1. Apa pengertian amdal :
Ø
adalah suatu proses dalam studi formal untuk
memperkirakan dampak lingkungan atau rencana kegiatan proyek dengan
bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis pada
tahap perencanaan dan perancangan proyek sebagai pertimbangan bagi pembuat
keputusan.
2. Apakah kegunaan amdal :
Ø Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Ø Membantu proses
pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha
dan/atau kegiatan
Ø Memberi masukan
untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Ø Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan
dan pemantauan lingkungan hidup
Ø Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
dan atau kegiatan
3.
Sebutkan kegiatan amdal yang melibatkan 4 dokumen :
Ø Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan
Hidup (KA-ANDAL)
Ø Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Ø Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
Ø Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup
(RPL)
4. Sebutkan pihak-pihak yang
terlibat dalam proses amdal :
Ø
Pihak-pihak yang terlibat adalah Komisi Penilai
AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan
5. Sebutkan prosedur amdal :
Ø Proses penapisan (screening) wajib
AM DAL
Ø Proses pengumuman
Ø Proses pelingkupan (sopping)
Ø Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
Ø Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL,
dan RPL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar